Berita - Detik.com Jakarta - Metro TV Senang Dilaporkan Dipo Alam ke Dewan Pers . Metro TV balik dilaporkan Sekretaris Kabinet Dipo Alam ke Dewan Pers. Bagaimana tanggapan televisi milik Surya Paloh itu? "Kami senang sekali," kata Direktur Pemberitaan dan Program Metro TV Suryopratomo.
Dengan diadukannya Metro TV ke Dewan Pers, pria yang akrab disapa Tommy itu mengaku memiliki kesempatan untuk membuka perlakuan diskriminatif Dipo kepada Metro TV. Dengan begitu, Dewan Pers akan mengetahui hal yang sebenarnya terjadi.
"Bagus sekali kalau ke Dewan Pers kan, sehingga kita bisa buka-bukaan apa yang dilakukan Pak Dipo itu diskriminatif. Saya akan ungkap ke Dewan Pers," kata pria berkaca mata itu saat berbincang dengan detikcom, Senin (28/2/2011).
Tommy mengatakan, perlakuan dan pernyataan yang disampaikan Dipo selama ini sungguh-sungguh memprihatinkan. Secara terbuka dan gamblang, Dipo telah mencederai kebebasan pers di Indonesia.
"Kalau sekarang terjadi di Metro TV, bisa jadi nanti ke depan akan ke media-media yang lain. Akan memberangus media-media yang kritis, ini yang tidak boleh terjadi. Apa yang dilakukan Metro TV ini bukan untuk kita sendiri, tapi juga untuk media lain," ujar Tommy.
Meski begitu, Tommy mengaku tidak habis pikir dengan alasan Dipo melaporkan Metro TV ke Dewan Pers. Dengan menyebut Metro TV menggalang opini untuk menyudutkan Dipo, Tommy menyebut Dipo telah melecehkan narasumber yang selama ini ditampilkan Metro TV.
"Orang-orang yang berbicara selama ini bukan orang-orang yang bisa disetir. Apa mungkin saya bisa menyetir Pak Jusuf Kalla, Pak Mahfud MD, Pak Ikrar Nusa Bakti? Mereka itu orang-orang yang rasional, selalu menggunakan akal sehat," kata Tommy.
"Mereka bukan orang-orang yang bisa ditekan dan diminta bilang untuk kepentingan Metro TV. Itu pelecehan yang luar biasa," tandas Tommy.
Tommy pun menunggu panggilan dari Dewan Pers. "Kita akan menunggu panggilan dari Dewan Pers untuk membuka semua ini," kata Tommy.
Sebelumnya Dipo menganggap Metro TV telah menyebarkan informasi secara sistematis dan masif sehingga menggalang opini bahwa Dipo musuh pers nasional. Kuasa hukum Dipo Alam, Amir Syamsuddin, mempersoalkan posisi Metro TV sebagai lembaga pers yang dalam hal ini bersengketa dengan kliennya.
Metro TV dinilai memanfaatkan posisinya sebagai lembaga pers melakukan kegiatan menyebarkan informasi melalui media televisi dengan cara terus menerus dengan kalimat yang bisa menimbulkan kesalahpahaman sehingga tidak terkesan Dipo menjadi musuh pers di Indonesia.